KADIN Dorong Insentif Kendaraan Listrik Sejalan dengan Transisi Energi

48 sec read

KADIN DIY – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid mendorong agar insentif produk kendaraan listrik yang diwacanakan pemerintah bisa sejalan dengan target transisi menuju energi hijau atau energi bersih. Pihaknya melihat bahwa insentif ini punya dampak dekarbonasi dalam transportasi.

“Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi,” ujarnya, Senin (19/12/2022).

Ia melihat dari banyak data, tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Arsjad optimistis berbagai insentif akan memuluskan jalan menuju target 2 juta kendaraan listrik pada 2025.

Hal itu lantaran berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang memperlihatkan lonjakan signifikan kepemilikan kendaraan listrik. Dalam data tersebut, pada Juli 2022 penjualan mobil listrik hanya 131 unit, Kemudian melonjak sekitar 15 kali lipat pada November 2022 yaitu terjual 1.965 unit.

Arsjad pun mengingatkan bahwa kendaraan listrik merupakan bagian dari program peralihan menuju ekonomi hijau. Ia berharap rencana pemberian insentif dapat sejalan dengan roadmap jangka panjang menuju energi hijau.

Regulasi terbaru terkait dengan transisi energi adalah Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Kebijakan ini menjadi regulasi baru yang memperkuat komitmen Pemerintah dalam melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).

“Dengan begitu, antara satu kebijakan dengan kebijakan lain saling terkait dan menjadi lebih komprehensif dalam mendukung transisi energi menuju net zero carbon,” tukas Arsjad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *