KADIN DIY Dukung Sosialisasi Insentif Pajak untuk Pelaku Industri yang Adakan Program Vokasi

1 min read

KADINDIY – Adanya insentif pajak bagi pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi menjadi kabar baik. Bagaimana tidak, hal ini mampu berdampak positif penyerapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Karenanya, KADIN DIY mendukung penuh sosialisasi dan implementasi penerapan insentif pengurangan pajak atau Super Tax Deduction (STD) kepada industri yang terlibat dalam kegiatan vokasi. Apalagi selama ini KADIN DIY getol dalam mendorong pelaku usaha memanfaatkan vokasi yang memiliki banyak keuntungan dari sisi penyerapan SDM sesuai kebutuhan.

“Kami terus mendorong agar pelaku usaha menerapkan program pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan skill dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja terutama menghadapi era industri 4.0 maupun industri 5.0. Adanya insentif pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan praktik kerja, pemagangan atau pembelajaran yang bisa mencapai 200 persen ini mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja berbasis kompetensi tertentu,” kata Wakomtap Vokasi Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Wisnu Wibowo, Selasa (15/11).

Wakil Ketua Umum Bidang SDM, Vokasional dan Ketenagakerjaan Kadin DIY Gonang Djuliastono mengatakan pihaknya terus berupaya gencar melakukan sosialisasi STD agar pelaku dunia industri paham dan memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan bagi pelaku usaha yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan menggelar praktik kerja, pemagangan dalam pembelajaran.

“Kita akan terus sosialisasi STD ini karena sangat menguntungkan serta bermanfaat bagi dunia usaha dan industri yang sebelumnya telah melakukan program pemagangan. Dengan adanya sosialisasi STD ini, mereka sudah paham program pemagangan maka bisa masuk bergabung mengikuti program STD tersebut,” imbuhnya Gonang.

Menanggapi hal itu, Plt. Asisten Deputi PPTK Kemenko Perekonomian Chairul Saleh mengatakan ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan pelaksanaan program pendidikan vokasi ini bagi pelaku usaha. Selain memperoleh keringanan pajak atau insentif STD, perusahaan akan lebih menghemat dan efisien dalam proses perekrutan perusahaan yang tidaklah murah.

“Kita sangat membutuhkan pelaku usaha yang melaksanakan program pendidikan vokasi. Sehingga kita bisa menyiapkan di sisi hulu atau supply-nya sektor pendidikan. Artinya perlu ada kolaborasi yang lancar dan intens supaya makin banyak perusahaan yang sadar dan aware pelaksanaan program vokasi ini bukan hanya untuk pemerintah tetap bagi pelaku usaha itu sendiri,” ungkapnya.

Pemerintah berharap akan lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan program vokasi supaya permasalahan tingginya angka pengangguran bisa teratasi di masa depan. Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan kolaborasi pelaku usaha melalui KADIN.

“Kita belum ada target angka perusahaan menerapkan program vokasi, tetapi kita ingin paling tidak di tingkat regional yang ada keterwakilan KADIN akan membantu. Paling tidak sudah ada 62 perusahaan yang mengimplementasikan program vokasi ini dan mendapatkan insentif STD. Kita tidak bisa sendiri yang menjadi penghubungnya atau mitra hub-nya yakni KADIN,” tandas Chairul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *