KADINDIY — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DIY membuka layanan konsultasi bisnis dan aduan hukum bagi masyarakat di Yogyakarta. Ini jadi upaya KADIN DIY untuk bantu pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19.
“Dengan adanya data tersebut bisa dilakukan pemetaan terhadap masalah-masalah yang terjadi pada pelaku usaha sehingga bisa dilakukan upaya advokasi baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah perbankan, atau instansi lainnya,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum, Kebijakan Publik dan Etika Usaha M. Irsyad Tamrin, Jumat (24/9/2021).
Sebuah studi mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia alami penurunan sebesar 0,1% di tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, tetapi juga ekonomi.
Selama pandemi ini, banyak pelaku usaha yang melakukan PHK, gulung tikar, hingga dipailitkan. Hal ini tentu berdampak buruk pada perekonomian daerah.
“Apabila hal ini dibiarkan tentu yang akan terjadi adalah krisis ekonomi berimbas kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah baik pusat maupun daerah yang apabila dibiarkan berdampak luas pada krisis sosial dan keamanan,” beber Irsyad.
Layanan dilakukan secara offline dan online. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui online dengan mengisi formulir bit.Iy/FormulirAduanKADINDIY
“Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum maupun bisnis agar dapat segera keluar dari masalah yang diakibatkan Covid – 19,” tutup Ketua Umum KADIN DIY, GKR Mangkubumi.